Postingan

Eksplorasi Teks Ilmiah dalam Membangun Literasi Akademik

Gambar
 Abstrak      Literasi akademik adalah salah satu pilar utama dalam sistem pendidikan tinggi, karena memiliki hubungan langsung dengan kapasitas mahasiswa dan peneliti untuk memahami, mengelola, dan menciptakan pengetahuan ilmiah. Penyelidikan terhadap teks ilmiah menjadi cara yang paling efektif dalam membangun literasi akademik yang kuat, mengingat bahwa teks jenis ini menyajikan ide, temuan, dan argumentasi dengan format yang terstandarisasi. Artikel ini membahas mengenai pemahaman literasi akademik, peranan teks ilmiah sebagai alat untuk belajar dan mengembangkan pengetahuan, serta tantangan yang dihadapi mahasiswa dan akademisi dalam akses, pemahaman, serta analisis terhadap teks ilmiah. Dengan pendekatan analisis literatur, artikel tersebut menekankan bahwa literasi akademik melampaui kemampuan membaca dan menulis, melainkan juga mencakup keterampilan berpikir kritis, memahami konteks, serta kemampuan mengintegrasikan informasi dalam kerangka penelitian. Fokus ...

Regulasi Bahasa Indonesia: Undang-Undang dan Kebijakan Pemerintah

Abstrak      Tulisan ini membahas struktur regulasi mengenai penggunaan Bahasa Indonesia dalam hukum dan kebijakan pemerintah, mulai dari dasar konstitusi hingga penerapan melalui undang-undang dan peraturan presiden. Materi yang dibahas mencakup Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, juga peraturan presiden yang relevan (seperti Perpres No. 16/2010 dan Perpres No. 63/2019), di samping isu pelaksanaan dalam pendidikan, administrasi publik, serta sektor bisnis. Analisis ini juga menyoroti tantangan dalam penerapan, interaksi dengan bahasa daerah dan luar negeri, serta saran kebijakan untuk memperkuat peran Bahasa Indonesia sebagai bahasa penghubung dan alat pengembangan ilmu pengetahuan. Dokumen ini menggunakan sumber hukum utama dan kajian ilmiah yang berkaitan dengan kebijakan bahasa. Kata kunci: regulasi bahasa, Bahasa Indonesia, Undang-Undang 24/2009, Peraturan Presiden 63/2019, kebijakan bahasa Pendahuluan...